Kasus Perumda Ake Gaale, Penyidik Periksa 14 Saksi

IPTU Wahyuddin

TERNATE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penghasilan direksi dan perjalanan dinas keuangan Perusahan Air Minum (PAM) Ake Gaale. 

Dugaan kasus korupsi tersebut, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan klarifikasi sebanyak 14 orang saksi. 

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi penghasilan direksi dan perjalanan dinas masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi, (24/02/23). 

Lanjut Wahyuddin, yang jelas dari 14 orang tersebut diantaranya beberapa orang petinggi di lingkup PAM Ake Gaale. Untuk itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

Selain itu, dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik juga telah periksa Abdullah Bandang selaku ketua Dewas dan anggota Halid Thalib serta Hasan Musana Matdoa. 

“Mantan Dirut Abubakar Adam, Maslan Deis, Direktur teknik dan Muhdar Assegaf selaku Direktur Operasional juga dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus korupsi di lingkup kantor Perumda Ake Gaale ini terbongkar saat tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Resor Ternate melakukan pemeriksaan kasus pengrusakan di kantor Perumda Ake Gaale saat aksi beberapa waktu lalu. 

Dari pemeriksaan itu, tim penyidik lalu mengetahui ada indikasi korupsi di lingkup Perumda Ake Gaale. (cr-02)

Berita Terkait