TERNATE – Meski pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih setahun lagi, namun para aparatur sipil negara (ASN) sudah diwarning agar tidak terlibat politik. Sebab ASN bukan petugas partai politik, hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly belum lama ini.
Samin mengatakan, jika ada ASN yang terlibat dalam politik maka akan ditindak.
“Walaupun belum tahapan tapi itu sudah melanggar kode etik ASN, sandaran kita adalah undang-undang Pemilu,” katanya.
Dia menegaskan, ASN bukan petugas partai politik sehingga dia meminta ASN untuk bekerja sesuai dengan tupoksi dan amanah yang telah diberikan.
“Tidak ada lagi kerja kerja diluar termasuk kerja politik, pileg masih lama dan tuntutan masyarakat kedepan adalah bagaimana mensukseskan program mandiri berkeadilan tahun ketiga ini, sehingga kita benar-benar fokus untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat,” tegasnya.
Jika kemudian nanti kata dia, ada ASN yang terindikasi akan diperiksa dan diterapkan kode etik, bahkan hal ini sudah dilakukan terhadap sejumlah ASN yang pernah dikenakan sanksi.
“Jadi ASN itu tidak boleh memperkenalkan diri, bagi siapa saja yang memperkenalkan bahwa dia mencalonkan diri itu sudah melanggar kode etik, tapi sampai saat ini kita belum tahu siapa saja. Tapi warning kita seperti itu,” ungkapnya.
Samin kembali menegaskan, bahwa ASN bukan petugas partai politik, karena ASN bekerja sesuai dengan tiga fungsi pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan dan pemersatu bangsa.
“Itu fungsi ASN seutuhnya jadi laksanakan tugas sebagaimana fungsinya,” tutupnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

