Bupati Ubaid Yakub Sampaikan LKPJ Tahun 2022 

Rapat Paripurna Penyampain LKPJ oleh Bupati Haltim

MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi  Maluku Utara (Malut), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022, di ruang paripurna kantor DPRD, Senin (19/06/2023)

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, John Ngoraitji, dihadiri Bupati Ubaid Yakub, Wakil Bupati Anjas Taher, Sekretaris Daerah Ricky CH Richfat, Pimpinan OPD, Kejaksaan Negeri Haltim, serta tamu Undangan.

Bupati Haltim Ubaid Yakub, dalam pidatonya menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan urusan yang menyangkut tanggung jawab kinerja oleh Pemda di tahun anggaran 2022. 

“Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2021-2025, dengan Visi yang ingin dicapai, yakni ‘Halmahera Timur Maju dan Sejahtera’. Visi tersebut merupakan penegasan akan keberlanjutan dari visi pembangunan pada jangka menengah periode sebelumnya,” ucapnya.