Pemkab Morotai ‘Gantung’ Anggaran Pilkada Tahap I

Kantor Bupati Morotai

DARUBA – Anggaran hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, sampai saat ini belum juga dicairkan pemerintah daerah.

Padahal berdasarkan mekanisme, anggaran Pilkada tahap pertama seharusnya sudah dicairkan 40 persen setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Morotai dan KPU.

Nyatanya, setelah penandatanganan NPHD pada akhir 2023 kemarin, sampai saat ini anggaran tersebut tak kunjung dicairkan. “Anggaran Pilkada tahap satu 40 persen, harusnya direalisasi pasca 14 hari penandatanganan NPHD. Tapi sampai hari ini Pemkab Pulau Morotai belum melakukan proses pencairan sama sekali,” ungkap Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, selaku pihak penerima hibah Pilkada, KPU telah menyiapkan semua dokumen pendukung juga telah menyurat secara resmi ke Pemkab Morotai. Termasuk bendahara pembantu pengeluaran, rekening bank penampung juga sudah disiapkan.

“Yang jelas segala kebutuhan administrasi dana Pilkada sudah kami sampaikan kurang lebih tiga minggu lalu,” katanya.  Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menunggu dari Pemkab Morotai. Karena mungkin saja ada kendala-kendala atau hal lain yang sedang disiapkan pemerintah.

Apalagi, saat ini masih pada tahapan pemilihan umum. Sedangkan tahapan Pilkada 2024 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota belum ditetapkan sampai saat ini.

“Saat kami koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol, ada salah satu kendala yang saya tangkap yaitu hasil evaluasi APBD Morotai belum keluar dari Provinsi. Jadi mungkin itu saja kendalanya. Pada prinsipnya semua kebutuhan sudah selesai kita siapkan dan tinggal menunggu saja perkembangannya,” pungkas Irwan.

Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga

Berita Terkait