KPU Ternate Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

• Pastikan Kesiapan Pemilu Forkopimda Lakukan Peninjauan
TERNATEPada Selasa (13/2/2024) sejumlah surat suara yang rusak dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, pemusnahan dilakukan di Sport Hall Marimoi Ternate kelurahan Ubo-Ubo yang disaksikan oleh Forkopimda Kota Ternate dan Bawaslu Kota Ternate.

Sebanyak 165 surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 12 lembar, DPR RI 24 lembar, DPD RI 33 lembar. Selanjutnya, surat suara DPRD provinsi sebanyak 58 lembar dan DPRD kabupaten/kota 38 lembar.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, pemusnahan ini dilakukan karena surat suara tersebut tidak terpakai.

“Seluruhnya kami musnahkan karena dianggap sebagai surat suara yang tidak bisa terpakai,” katanya.

Menurutnya, kategori surat suara tersebut bervariasi mulai dari surat suara yang robek, kemudian terdapat noda tinta pada nama calon maupun logo partai termasuk surat suara yang kelebihan.

“Pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk mengindari persepsi publik, sehingga KPU tidak dianggap menyimpan sisa surat suara (rusak),” ungkapnya.

Sembari menyebut, dengan dimusnahkannya surat suara rusak tersebut maka tidak ada lagi surat suara di KPU Kota Ternate.

Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya KPU bersama Wali Kota dan dan Forkompimda lebih dulu melakukan pengecekan logistik di sejumlah kelurahan di Ternate Tengah maupun Ternate Selatan yakni Kelurahan Kampung Makasar, Salahudin, Marikurubu, Maliaro, Tanah Tinggi, Ubo-Ubo, Kalumata.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, peninjauan dilakukan pada sejumlah kelurahan itu untuk memastikan kesiapan dari TPS dan KPPS.

“Jadi kalau kesiapannya kami melihat siap untuk pelaksanaan pemilu pada Rabu besok,” ungkapnya.

Hal ini kata dia, dari pantauan itu maka bisa diketahui kalau seluruh kesiapan untuk pencoblosan sudah siap untuk nantinya terdistribusi pada TPS di Rabu (14/2/2024) besok pagi.

“Tahapan pemilu ini bukan sesuatu yang baru bagi penyelenggara yang sebagian besar petugas KPPS itu punya pengalaman pada pemilu sebelumnya,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait