TERNATE – Para pedagang musiman baik pakaian maupun pedagang souvenir kini sudah mulai memenuhi kawasan dalam Terminal Gamalam, dimana para pedagang ini berjualan pada tenda yang disediakan Dinas Perhubungan Kota Ternate dalam lokasi terminal Gamalama.
Dari pantauan dilokasi, para pedagang kini sudah mulai membersihkan tempat berjualan mereka yang berada dalam terminal Gamalama, bahkan sebagain pedagang sudah menjajakan dagangan mereka.
“Harga lapak yang dibayar itu 15 juta, itu berlaku di semua lokasi baik itu terminal maupun samping masjid Al-Munawar dan Pasar Kota Baru, kalau diterminal itu langsung dengan Dishub, jadi pedagang langsung bayar 15 juta dan mereka langsung dapat tempat jualan,” ungkap salah satu pedagang.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim dikonfirmasi mengatakan, kalau lokasi yang ditempati pedagang dalam terminal tersebut sesuai dengan hasil rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
“Jadi yang dijinkan dalam rapat itu ada dua lokasi, yaitu disamping Al-Munawar kemudian areal terminal Gamalama,” katanya, pada Minggu (17/3/2024) kemarin.
Menurutnya, pedagang yang diijinkan berjualan dalam terminal, adalah mereka yang sebelumnya sudah berjualan di areal tersebut. Sebab lokasi pedagang sebelumnya tidak memungkinkan untuk dilakukan penambahan sehingga pihaknya dalam momentum ramadan kali ini menyiapkan tenda buat para pedagang tersebut.
“Ini untuk mengantisipasi pedagang ini berjualan di jalan yang nantinya kita kesulitan melakukan rekayasa lalu lintas, sehingga dalam rapat yang dihadiri Dishub, kemudian Disperindag, dan Satpol PP itu kemuian mengijinkan terminal bisa berjualan,” ungkapnya.

Dikatakannya, pedagang yang ada diterminal dibawah pengawasan dari Dinas Perhubungan, sementara di Al-Munawar dibawah pengawasan Disperindag, Satpol PP, Yayasan Al-Munawar dan pemuda Gamalama. Meski begitu dia memastikan, kawasan terminal masih dapat dipastikan mobilitas warga bisa berlangsung karena tidak semua pedagang diijinkan berjualan.
“Sampai saat ini pedagang di terminal sekitar 25 lebih, mereka ini mulai berjualan sejak 10 sampai 15 ramadan, sampai besoknya idul fitri lokasi itu sudah harus bersih,” tandasnya.
Dia menyebut, besaran tarif yang dikenakan ke pedagang sebesar Rp75.000 diluar tenda dan listrik, dimana untuk biaya tenda dan listrik dikenakan ke pedagang dengan tarif yang dihitung per hari. Misalkan, biaya sewa tenda 400.000 dikali 30 hari itu yang kemudian dibayar pedagang, sebab tenda bukan milik Pemkot tapi disewa dari pelaku usaha tenda.
”Karena hitungan sewa tenda itu sejak dipasang sampai tendanya dibongkar, jadi pembengkakan dibiaya tenda. Kami minta agar lebih tertib ara pedagang ini berkoordinasi dengan kepala terminal, supaya bisa terkontrol,” tutupnya.*
Editor: Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

