TERNATE – Pemkot Ternate saat ini sudah mulai fokus melakukan penguatan sejumlah program kegiatan tahun 2025 mendatang, hal ini dimaksudkan agar kegiatan yang bersumber dari usulan masyarakat yang dituangkan dalam APBD dapat tepat sasaran dan berdampak langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai sasaran dan tujuan dari setiap program kegiatan pada tahun 2025 sesuai dengan visi misi dalam RPJMD, maka Pemkot Ternate melalui Bappelitbangda saat ini menggelar Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD tahun 2025, kegiatan yang dipusatkankan di Ballroom Royal Resto ini dibuka Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, pada Rabu (27/3/2024).
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, sesuai ketentuan pada pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan proses pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada Pemerintah Daerah. Dimana, proses penyelenggaraan musrenbang tersebut haruslah bersifat partisipatif, akuntabel, transparan dengan menekankan pentingnya mendorong keterlibatan stakeholders.
“Forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD merupakan wadah yang disediakan pemerintah bagi masyarakat, untuk dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang adalah agenda tetap yang kita laksanakan setiap tahun, dan memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Ternate,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kota Ternate Tahun 2025, dan melalui forum tersebut diharapkan dapat menyepakati isu strategis pembangunan dan prioritas pembangunan.
Sebab kata Wali Kota, forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD, merupakan ajang musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana pembangunan kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kota Ternate.
Hal ini sesuai pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD, yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kecamatan, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kota Ternate.
Lanjut dia, penyusunan RKPD Kota Ternate tahun 2025 merupakan langkah strategis dan merupakan rangkaian terencana dari upaya membangun kebijakan perlindungan cagar budaya, entitas keragaman dan mitigasi bencana, dalam upaya penataan pola ruang kota yang berkelanjutan.
Kata dia, kebijakan pembangunan dan pentahapan dalam RPMJD Kota Ternate 2021-2026, yang menggambarkan bahwa program prioritas pembangunan tahun 2025, akan diarahkan pada Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Membangun dan Menghidupkan Entitas Keragaman Sosial Budaya Masyarakat, Literasi dan Mitigasi Kebencanaan, Pengembangan Kota Sebagai Pusat Informasi dan Konsolidasi Barang/Jasa, Revitalisasi dan Penataan Pola Ruang Kota Yang Berkelanjutan.
Selain fokus pada 5 Program Prioritas kata dia, akan menjadi perhatian Pemkot Ternate di tahun 2024, juga akan fokus untuk penanganan 9 program dari 14 program prioritas RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, untuk memberi penguatan pada Pengembangan Iklim Usaha yang Kondusif Serta Peningkatan Daya Saing Industri Kreatif, UMKM dan IKM.
Kemudian, Pembangunan Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, Mendorong Kemudahan Akses Pasar Bagi Masyarakat Wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua, Optimalisasi Sumber-sumber Penerimaan Daerah, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pembinaan ASN yang Profesional, Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif, Konservasi Sumber Daya Air, Revitalisasi dan Penguatan Peran BUMD.
“RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026, merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Kota Ternate, yang merupakan arah, pedoman sekaligus Kompas untuk memandu Perangkat Daerah, dalam merumuskan kebijakan 5 tahun kedepan,” tandasnya.
Sementara, Plt. Kepala Bappelutbangda Kota Ternate M. Taufik Jauhar dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD, merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan RKPD sebelum perumusan rancangan akhir RKPD Kota Ternate tahun 2025, sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 khususnya Pasal 94, yang mengamanatkan Bappelitbangda melaksanakan dan mengkoordinasi Musrenbang RKPD, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan untuk menyepakati
dan menyelaraskan dengan Rancangan RKPD Kota Ternate, untuk kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD.
Maksud dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD ini, menurutnya, untuk memenuhi tahapan penyusunan RKPD Kota Ternate Tahun 2025. Karena, perencanaan pembangunan setiap tahunnya kedepan akan dibuat lebih fokus dan lebih terarah lagi, guna memaksimalkan pemanfaatan APBD yang terbatas, dengan menciptakan program kegiatan yang lebih berkualitas dan lebih menyentuh langsung kepada peningkatan pelayanan masyarakat.
Sedangkan, tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate Tahun 2025, adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RKPD Kota Ternate tahun 2025, dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan terpenuhinya tahapan dalam Penyusunan RKPD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
“Penyelenggaraan forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate tahun 2025, dilaksanakan selama dua hari, dengan narasumber pada pelaksanaan Kepala Bappeda Maluku Utara, Rektor Unkhair, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara dan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Pengda Maluku Utara,” tutupnya.(*)
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

