Kejari Halbar Ditantang Ungkap Dugaan Kasus PEN

Ketua Sentrum Mahasiswa Halmahera Barat DKI Jakarta Sahrir Jamsin beserta pengurus SEMAINDO, melaporkan Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat ke KPK RI

JAILOLO –  Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat  menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar untuk mengungkap kasus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pasalnya, anggaran tersebut diduga tidak sesuai peruntukan, bahkan terindikasi kuat dikorup. “Kejari jangan terkesan lemah dan lambat dalam mengungkap kasus-kasus besar di Halbar, salah satunya dana PEN,” kata Ketua Umum Semaindo Halbar, DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, melalui rilisnya, Minggu, (21/4/2024) akhir pekan kemarin

Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum pernah mendengar sikap Kejari Halbar untuk menangani dugaan kasus dana PEN.  Karena itu, ia meminta Kejari Halbar untuk menyikapi persoalan tersebut. “Jangan sampai publik menilai bahwa Kejari Halbar terkesan menutup mata soal anggaran dana PEN tersebut,” tandasnya

Sahrir menyatakan siap memberikan data hasil temuan BPK RI kepada Kejari Halbar terkait dugaan tindak pidana korupsi dana PEN  yang diduga merugikan keuangan Negara miliar rupiah itu. 

“Kita siap memberikan data temuan BPK RI, jika kejari Halbar membutuhkannya, dan  juga siap bersama-sama dengan Kejari untuk mengungkap dugaan kasus tersebut,” ketusnya

Sahrir juga mengancam dalam waktu dekat pihaknya menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengevaluasi kinerja Kejari Halbar.

Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifli Hi Saleh

Berita Terkait