TOBELO – Masa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa 21 Mei 2024 mengelar aksi unjuk rasa (Unras) terkait perangkat desa yang belum dibayarkan. Aksi ini dikoordinir langsung Kepala Desa Rawajaya Iksan Madu selaku Ketua APDESI DPC Halut dengan membawa masa berjumlah 75 orang.
Dalam Unras ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya segera lunasi 7 bulan Siltap mulai November sampai dengan bulan Desember tahun 2023, dan bulan Januari sampai Dengan Mei tahun 2024.
Kepala Desa Mamuya Budiman Djoman dalam orasinya menyebutkan, aksi yang dilakukan merupakan aksi damai dalam menyampaikan dinamika yang terjadi di Desa terkait dengan siltap, sehingga semua pihak (Pemdes) datang di tempat untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah yakni Bupati dan wakil Bupati.
Disebutkannya, Desa merupakan garda terdepan dalam membangun pemerintahan ini, dan juga sebagai bagian integral yang penting dalam pembangunan di Maluku Utara terkhususnya Halmahera Utara, sehingga pemerintah daerah diminta melihat apa yang menjadi tuntutan Kades.
“Kita dipaksakan untuk melakukan kegiatan ektrim untuk mengantisipasi pembayaran hak hak dari perangkat desa. Kita harus percaya solid bahwa bupati selalu mendukung tetapi tidak dilaksanakan pihak-pihak ataupun instansi teknis yang menanganinya,” jelasnya.

