Bappelitbangda Ternate Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJPD

TERNATE Pada Selasa (11/6/2024), dilakukan konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD tahun 2025-2045 yang dipusatkan di kantor Bappelitbangda Kota Ternate.

Konsultasi publik tahap 1 melibatkan OPD, Camat, LSM, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara dan Perumda Air Minum Ake Gaale.

Dimana, KLHS merupakan dokumen pendukung dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045, yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.

Pendamping Tim Penyusunan KLHS RPJPD Kota Ternate 2025-2045 Husnullah Pangeran mengatakan, KLHS disusun untuk memastikan isu-isu pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan rencana dan program yang ada dalam RPJPD.

“Jadi pemerintah daerah wajib menyusun KLHS ketika menyusun perencanaan pembangunan daerah, baik RPJPD yang berjangka waktu 20 tahun maupun RPJMD yang 5 tahun,” katanya.

Dikatakannya, KLHS adalah tahapan penting, karena tanpa KLHS, RPJPD tidak bisa diperdakan. Sehingga, konsultasi publik pertama adalah fase menjaring berbagai isu dari para pemangku kepentingan. Isu-isu itu berkaitan dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Yang mana untuk kewenangan pemerintah kota terdiri dari 222 indikator. Jadi hari ini kita berkumpul untuk mengkonsolidasikan data dari seluruh pemangku kepentingan khususnya perangkat daerah untuk melihat seperti apa capaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Ternate sampai dengan tahun 2023 ini,” ujarnya.

Dia mengaku, belum bisa menyimpulkan isu-isu strategis yang bisa dimasukan ke dalam KLHS karena sementara masih dalam tahap menjaring dan menampung isu. Yang jelas isu-isu yang dibahas adalah berkaitan dengan lingkungan, mulai dari sampah, air bersih, ancaman bencana, perubahan iklim, pengendalian pemanfaatan ruang dan lain sebagainya.

“Itu adalah daftar isu panjang yang nanti kita akan coba rumuskan mana isu-isu yang paling penting untuk Kota Ternate. Harapannya, RPJPD Kota Ternate 20 tahun ke depan nanti benar-benar berwawasan lingkungan dan mengintegrasikan agenda-agenda dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” tandas Husnullah.

Terpisah, pengendali dampak lingkungan DLH Kota Ternate Hardiansyah Bachruddin mengatakan, selanjutnya masih ada konsultasi publik tahap 2 dan penjaminan kualitas.

“Di penjaminan kualitas itu baru ditentukan rekomendasi apa (di dalam KLHS) untuk RPJPD yang akan difinalisasi oleh Bappelitbangda,” katanya.

Dimana kata dia, pihaknya menargetkan dokumen KLHS tuntas pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.

“Targetnya sebelum RPJPD dijadikan Perda (KLHS sudah tuntas), karena dokumen KLHS ini bisa menjadi rekomendasi pada dokumen RPJPD,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait