Tak Ada Pemberhentian Ribuan PTT Tahun 2023

Plt. Kepala BKPSDM Arman Alting

WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) angkat bicara perihal isu yang menyebutkan terjadi pemecatan ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2023 lalu.

Menjawab isu yang beredar tersebut Plt. Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting menjelaskan, urusan pengangkatan PTT saat ini tidak menggunakan istilah PTT lagi tetapi disebut Pengangkatan Pegawai Kontrak (PPK). “Dan itu dimulai 1 Desember 2024, Pj. Bupati Halmahera Tengah menandatangani Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Kontrak Kerja,” jelas Arman.

“ Jadi tenaga PTT diganti istilahnya menjadi Pegawai Kontrak Kerja Kabupaten Halmahera Tengah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Arman menjelaskan, dimasa kepemimpinan mantan Pj Bupati Ikram M Sangadji (IMS) itu tidak memberhentikan ribuan PTT. “masa kepemimpinan IMS hanya memberhentikan 3 orang PTT yang terbukti melakukan pelanggaran dan lalai terhadap tugas dan kewajibannya, yakni Sunardi Ali, Karim Tomake dan Lukman,” katanya.