DARUBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai periode 2019-2024 secara terbuka mengakui jika hubungan mereka secara kelembagaan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai tidak harmonis selama lima tahun terakhir.
Ketidakharmonisan antara dua lembaga ini sudah berlangsung, sejak masa kepemimpinan bupati definitif periode 2017-2022 Benny Laos-Asrun Padoma, sampai bergantinya dua Pj Bupati di Kabupaten Pulau Morotai, yakni Muhammad Umar Ali dan Burnawan.
Hal ini baru diungkapkan secara terbuka oleh mantan Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai periode 2019-2024, Fahri R Hairudin, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna pelantikan 20 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, pada (4/11/2024) kemarin.
Menurut Fahri, ketidakharmonisan dua lembaga ini sangat memilukan karena tidak ada kepercayaan bahkan saling curiga antara kedua lembaga tersebut. Hal ini berdampak buruk pada kualitas dan kelancaran urusan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat.

