TERNATE – DPRD Kota Ternate memberikan sinyal akan menolak kegiatan atau penambahan kegiatan yang tidak terakomodir di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang tidak masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), saat penyampaian RAPBD 2024 nanti.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, usai rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 pada Selasa (15/8/2023) kemarin.
Muhajirin mengatakan, pihaknya tidak akan menyetujui kegiatan OPD yang tidak masuk dalam RKPD maupun KUA PPAS 2024 yang sudah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah.
“Karena rancangan nilai KUA PPAS sudah di bicarakan ada penambahan namun kalau tiba-tiba transfernya terlalu tinggi misalnya ada tambahan yang dilakukan oleh Pemkot dan pasti minta mendahului karena penting untuk di akomodir dan itu kami closing (tutup) di KUA PPAS,” katanya.
Dikatakannya, , terkait hal tersebut pihaknya sudah mengingatkan kepada Pemkot Ternate, jika dalam KUA PPAS yang masih bersifat fleksibel tersebut sudah disepakati dan dikemudian ada penambahan kegiatan agar Pemkot tidak lagi datang ke DPRD mengajukan usulan penambahan anggaran.
Karena DPRD sebelumnya meminta agar proyeksi anggaran dalam KUA PPAS harus lebih tinggi untuk mengantisipasi hal tersebut, namun tidak diterima Pemerintah dengan berbagai alasan.
“Kita tidak mau lagi melakukan pembahasan yang berulangkali dan itu penegasan yang kami berikan ke Pemkot Ternate terkecuali soal anggaran bencana alam, namun anggaran kebencanaan itu juga teralokasi,” tandasnya.
Dia menegaskan, tugas dari Pemerintah Daerah yakni merencanakan dan itu dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena OPD lebih mengetahui program utama sesuai visi misi kepala daerah dan itu sudah di tuangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui visi misi.
“Visi misi walikota itu di tuangkan melalui yakni RPJMD, RKPD, KUA PPAS, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang kemudian sampai ke pengesahan dan mengenai itu pemerintah lebih tau serta apa yang akan di bangun masa mendatang,” ungkapnya.
Bahkan, pihaknya juga sudah mengingatkan ke pemerintah agar nilai yang ada di KUA PPAS jangan di batasi pada angka yang lebih rendah dan harus dibuka, supaya lebih fleksibel tapi pemerintah punya alas an lain.
“Anggaran KUA PPAS mau di taru misalkan Rp 1,5 triliun dan itu tidak ada masalah yang penting hal tersebut tertuang dalam RKPD, namun kalau di anggap memberatkan maka di RAPBD bisa di atur untuk di kurangi dengan melihat lebih prioritas sampai pada angka rasional,” sebutnya.
Namun, jika nilainya sudah di kunci dan kemudian ada permintaan untuk di tambah maka kami harus melihat, apakah yang diusulkan OPD rasional atau tidak, bahkan pihaknya akan mengecek program tersebut di RKPD.
“Dan kalau tidak ada dalam RKPD serta KUA PPAS yang sudah di tanda tangani maka DPRD tidak mau ambil resiko dan kita tidak akan menerima itu,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

