TOBELO – Sebanyak 12 Tenaga Honorer Daerah di RSUD Tobelo tidak lagi dikontrak tahun 2025, ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan.
Berdasarkan regulasi Kemenpan RB Tahun 2025. Dimana Pemda sudah tidak boleh menerima Tenaga Honor Daerah hingga zero sesuai regulasi. Pengecualian untuk RSUD Tobelo, CS DLH dan Satpol PP masih ada, karena kebutuhan pelayanan.
Tenaga Honor Daerah di RSUD Tobelo, masa berlaku Kontrak Kerjanya selama 1 tahun (Januari-Desember 2024). Untuk 2025, 12 Tenaga Honor Daerah ini, tidak dikontrak lagi.
Tidak lagi dilakukan penerimaan terhadap kedua belas tenaga kontrak ini berdasarkan penilaian Kinerja dan Etik, karena saat memulai kerja di RSUD Tobelo, semua Tenaga Honor Daerah wajib menandatangani Surat Pernyataan, terikat dengan aturan dan larangan yang wajib ditaati selama bekerja.
Direktur RSUD Tobelo dr Janta Boni menjelaskan, tidak dilanjutkannya kontrak 12 Tenaga Honor Daerah ini karena telah melalui proses Evaluasi Kinerja dan Etika secara teknis dari masing masing bidang dan Unit (8 orang di IGD, satu orang di ICU, satu di RPK, satu di Kebidanan dan satu Tenaga Non Medis).

