TERNATE – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Malut menolak KA Andal PT. Trimegah Bangun Persada. Koordinator KATAM Provinsi Malut Muchlis Ibrahim Rabu (10/6) mengatakan, publik Malut wajib mengetahui, Selasa (9/6) berlangsung pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL) PT. Trimega Bangun Persada, di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Dimana, pembahasan menggunakan aplikasi virtual “zoom” meeting dengan id: 832 4438 3281 itu membahas terkait rencana penempatan residu di dalam laut (Deep Sea Tailings Placement). “Kegiatan ini diketahui dari surat KLH, Direktorat Pencegahan Dampak lingkungan Usaha dan Kegiatan, bernomor :Un. 280/PDLUK/PAVI/PLA.4/5/2020, perihal undangan rapat tim teknis guna membahas KA ANDAL PT. Trimegah Bangun Persada yang beroperasi di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan,” katanya.
Dia menegaskan, pihak KATAM Malut sudah sangat jelas, menolak sejak awal wacana pembuangan limbah pabrik (Smelter) di laut.
Menurut dia, hal yang mendasari penolakan diantaranya pertama, laut bagi masyarakat Malut adalah salah satu wahana strategis bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat khususnya dalam bidang perikanan.
Kedua, limbah hasil pengolahan nikel (slag) masih dalam kategori limbah B3 yang berarti sangat berbahaya bagi keberlangsungan biota laut. Ketiga, sumberdaya aparatur pemerintah daerah masih lemah secara kuantitas maupun kualitas terutama dalam bidang pengawasan.
“Perlu diketahui, pengalaman telah menunjukan pabrik pencucian asam tekanan tinggi akan mengekstraksi ribuan ton nikel dan kobalt dari biji, meninggalkan jutaan ton limbah yang sarat dengan logam berat beracun seperti arsenik,” tegasnya.Pihaknya kata dia, memprediksi akan ada kurang lebih 80 juta ton limbah yang nanti dibuang ke dalam laut setiap tahunnya. “Jika KA ANDAL ini nantinya disetujui, bisa kita bayangkan bagaimana laut Malut ke depan. Maka untuk itu, kami mengajak kepada semua masyarakat Malut untuk menolak dengan tegas rencana pembuangan limbah pabrik nikel ke laut,” pintanya. (cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

