DARUBA – Kasus dugaan laporan fiktif anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pulau Morotai, sudah masuk ke meja penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai.
Sebelumnya, kasus ini sempat menarik perhatian publik. Hal ini buntut dari tulisan salah satu pelatih Cabang Olahraga (Cabor) Tinju, Maman Samsudin, yang membongkar semua dugaan laporan fiktif KONI melalui media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu, Maman pun langsung membuat laporan Polisi, untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, ketika dikonfirmasi, mengaku sudah menerima laporan tersebut. Hanya saja laporan yang diterima masih bersifat aduan, sehingga perlu dilakukan pendalaman.
“Jadi yang pastinya kami akan dalami dulu. Tapi tetap akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Sudah pasti kami akan tindaklanjuti, karena laporan itu wajib ditindaklanjuti oleh Polisi,” tegas Ismail saat ditemui, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, aduan tersebut datang dari salah satu pelatih Cabor Tinju Morotai, Maman Samsudin, yang mengaku dirugikan atas laporan pertanggungjawaban anggaran Cabor Tinju yang dilakukan pihak KONI.
Dalam keterangannya, ungkap Ismail, pelapor juga mengadukan adanya masalah yang sama di Cabor lain.
Sehingga nanti, kata Ismail, akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh di semua Cabor yang anggarannya melekat di KONI.
“Dalam aduan itu, dia (pelapor) merasa dirugikan, karena adanya dugaan pencairan anggaran dari KONI, kemudian sudah dibuat laporan pertanggungjawaban, tetapi menurut mereka (Cabor), apa yang ada di dalam laporan itu tidak benar, ada dugaan laporan fiktif,” jelas Ismail.
Terpisah, Ketua DPRD Pulau Morotai Muhammad Rizki, juga mengaku menerima laporan tersebut dari sejumlah Ketua Cabor.
Yang mana dari pengakuan para Ketua Cabor bahwa anggaran KONI Morotai 2025 sudah dicairkan senilai Rp 150 juta. Namun, dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tersebut diduga fiktif. Karena terdapat pemalsuan tanda tangan sejumlah Ketua Cabor.
“Sesuai informasi dan aduan yang kami dapat, tanda tangan ketua-ketua Cabor yang ada dalam kwitansi LPJ itu katanya fiktif. Karena sampai saat ini cabor-cabor tidak menerima anggarannya sama sekali, tapi dalam LPJ ada tandatangan mereka,” ungkap Rizki.
Bagi Rizki, tindakan pihak KONI Morotai ini sangat fatal, karena adanya manipulasi dokumen LPJ.
“Sangat disayangkan anggaran yang digunakan begitu besar, tapi pertanggung jawabannya fiktif dengan memalsukan sejumlah tanda tangan pengurus-pengurus Cabor,” kesal Rizki.
Rizki pun menyarankan agar KONI Provinsi Maluku Utara segera melakukan evaluasi pengurus KONI Morotai.
“Apa yang dilakukan ini sudah sangat fatal. Jadi ketua KONI sudah seharusnya dievaluasi oleh KONI Provinsi. Jika tidak maka dikhawatirkan hal-hal serupa terulang kembali. Ujung-ujungnya berimbas pada atlet dan cabor-cabor yang ada di Morotai,” tandas Rizki. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)