Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Satreskrim Ungkap Ladang Ganja di Galsel Halmahera Utara - FajarMalut.com

Satreskrim Ungkap Ladang Ganja di Galsel Halmahera Utara

Pemilik dan babuk pohon ganja yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara

TOBELO –  Ladang ganja di Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara  berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara. Ladang ganja tersebut ditemukan pada  Selasa (25/11) dan berhasil diamankan  terduga pelaku, MR alias Mario (31). Mario diamankan  bersama barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Halut, Iptu Sudomo Latani menyebutkan pengungkapan dilakukan berdasarkan  laporan masyarakat yang curiga terhadap sebuah kebun yang disulap menjadi ladang ganja di kawasan Kebun Mina. 

“Saat mendengar laporan Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 01.30 WIT dan tiba sekitar pukul 02.30 WIT,” jelasnya.

Diungkapkan, saat di lokasi petugas menemukan tiga pohon ganja siap panen dengan tinggi mencapai 1,7 hingga 2 meter yang ditanam di lahan milik terduga pelaku.

Selain itu, berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 9 lembar plastik hitam, 1 unit HP Oppo A18 warna biru, serta 1 dompet kulit warna coklat.

“Setelah mengamankan TKP, tim bergerak memburu pelaku ke rumahnya. Namun informasi terakhir menyebutkan bahwa Mario berada di RSUD Tobelo menjenguk anaknya yang sakit,” jelasnya .

Petugas segera menuju rumah sakit dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan sebelum digelandang ke Mapolres Halut.

“Pemeriksaan awal, Mario memberikan keterangan yang mengejutkan penyidik. Ia mengaku menerima paket berisi 7 ons ganja melalui kantor pos pada Februari 2025. Paket tersebut dikirim oleh seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Ternate berinisial HT alias Ebes,” jelasnya.

Berita Terkait