TOBELO – Ladang ganja di Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara. Ladang ganja tersebut ditemukan pada Selasa (25/11) dan berhasil diamankan terduga pelaku, MR alias Mario (31). Mario diamankan bersama barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Halut, Iptu Sudomo Latani menyebutkan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap sebuah kebun yang disulap menjadi ladang ganja di kawasan Kebun Mina.
“Saat mendengar laporan Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 01.30 WIT dan tiba sekitar pukul 02.30 WIT,” jelasnya.
Diungkapkan, saat di lokasi petugas menemukan tiga pohon ganja siap panen dengan tinggi mencapai 1,7 hingga 2 meter yang ditanam di lahan milik terduga pelaku.
Selain itu, berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 9 lembar plastik hitam, 1 unit HP Oppo A18 warna biru, serta 1 dompet kulit warna coklat.
“Setelah mengamankan TKP, tim bergerak memburu pelaku ke rumahnya. Namun informasi terakhir menyebutkan bahwa Mario berada di RSUD Tobelo menjenguk anaknya yang sakit,” jelasnya .
Petugas segera menuju rumah sakit dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan sebelum digelandang ke Mapolres Halut.
“Pemeriksaan awal, Mario memberikan keterangan yang mengejutkan penyidik. Ia mengaku menerima paket berisi 7 ons ganja melalui kantor pos pada Februari 2025. Paket tersebut dikirim oleh seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Ternate berinisial HT alias Ebes,” jelasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

