TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maupun informasi yang akurat dan terbaik kepada seluruh masyarakat di wilayah Kota Tidore.
Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin saat memimpin rapat koordinasi bersama Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan penerbitan e-KUSUKA, Pelayanan PIP, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan pelayanan penanganan stunting, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin mengatakan, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara di Tidore bukan hanya sekedar sebagai bentuk pengawasan akan tetapi sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena kami juga memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintahan, namun sehubungan dengan permintaan keterangan terkait administrasi kependudukan, program percepatan penurunan stunting, serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah menyatakan kesiapan untuk memberikan data dan penjelasan yang dibutuhkan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” Kata Rudi.

