HALTENG – Efisiensi anggaran tidak berpengaruh bagi Pemda Halmahera Tengah dalam melakukan pembayaran insentif, Tunjangan Hari Raya (THR) TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan THR Gaji bagi ASN.
Terkait hal itu, Bupati Ikram M Sangadji (IMS) menegaskan, selain pembayaran insentif ibu hamil dan menyusui, janda dan orang tua tunggal, anak yatim, disabilitas dan lansia, dan pembagian sembako gratis bagi masyarakat Halmahera Tengah.
Kini kebijakan Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil untuk merealisasikan TPP 14 atau sering disebut THR tidak hanya THR Gaji.
Peruntukan THR TPP 100% bagi ASN Halmahera Tengah didasarkan pada realisasi PAD mencapai 121.43% dari target sebesar Rp326 miliar lebih atau realisasi sebesar Rp396 miliar lebih dalam APBD 2025 dan selama 3 tahun terakhir realisasi PAD diatas 121% merupakan prestasi dan kerja keras bersama.
Selain itu pemberian insentif TPP THR 100% diikuti dengan arahan bahwa insentif tersebut minimal 50% agar diserahkan kepada orang tua dan sebagian keluarga, serta orang lain di sekitar kita yang sangat membutuhkan untuk menghadapi idhu fitri 1447H.
Dengan pembayaran 100% maka zakat juga makin meningkat dan belanja konsumsi juga ikut meningkat, serta tersebar di desa.

