TERNATE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate terus melakukan penataan terhadap pedagang yang sebelumnya berjualan di area parkir dan trotoar depan Pasar Higienis. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan keadilan antar pedagang.
Bahkan penataan yang dilakukan berjalan dengan lancar, dimana semua pedagang yang sebelumnya menempat lokasi parkir bersedia ditata, termasuk pedagang dari Ternate Barat yang sebelumnya berjualan di parkiran. Meski begitu Disperindag juga membuka diri buat para pedagang yang belum kebagian tempat jualan, namun sampai saat ini berjalan lancar.

Sekretaris Disperindag Kota Ternate M. Syaiful Arsyad menjelaskan, saat penataan pedagang dilakukan, pihaknya masih mempertahankan beberapa pedagang dari Ternate Barat (tebar) yang berjualan di depan kontainer. Namun, kebijakan ini memicu protes dari pedagang lain yang sudah lebih dulu bersedia dipindahkan ke bagian dalam pasar.
“Setelah seluruh pedagang kita geser ke dalam, mereka yang di dalam protes. Mereka meminta agar (pedagang di luar) juga dipindahkan supaya ada rasa keadilan dan pemerataan,” katanya, pada Jumat (24/4/2026) pagi.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan dialog dengan para pedagang tebar dan memindahkan lokasi berjualan mereka ke area yang telah ditentukan, mulai dari depan kantor UPTD hingga ke arah utara menuju jalan rumah makan Ci Ati.
Bahkan, sejak dilakukan penataan proses jual beli di lokasi baru terpantau berjalan lancar tanpa kendala berarti. Apalagi para pedagang ini rata-rata telah menyelesaikan aktivitas dagangnya pada pukul 11.00 WIT.

“Tidak ada masalah, tidak ada komplain. Semua berjualan dengan tertib. Kami juga sedang mendata pedagang ikan fufu untuk dicarikan lokasi yang sesuai di dalam pasar. Sementara pedagang pondak sudah berpindah lokasi berjualan di samping pasar sabi-sabi atau jalan ke arah kantor lurah Makasar Timur dan mereka sudah mulai berjualan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan berpindahnya para pedagang dari badan jalan dan trotoar, kawasan di depan Pasar Higienis kini terlihat lebih bersih dan tertata. Sesuai dengan hasil keputusan rapat, area yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang kini dikembalikan fungsinya sebagai kawasan parkir.
“Tugas Disperindag adalah menyelesaikan penataan pedagang, sementara pengaturan parkir kini menjadi ranah Dinas Perhubungan. Kami berkomitmen untuk terus mencari solusi bagi pedagang yang belum mendapat tempat, asalkan mereka melapor dan berkomunikasi dengan kami,” tegas Syaiful.
Pihaknya berharap para pedagang dapat memahami masa transisi ini dan tetap kooperatif demi kenyamanan bersama di lingkungan pasar.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

