Refleksi Hari Pendidikan Nasional : Kampus Harusnya tidak Berada di “Menara Gading” dalam Pembangunan Daerah

Dr. Abdurrahman Kader, M.Si.

oleh : Dr. Abdurrahman Kader, M.Si. (Dosen FISIP UMMU)

Setiap tanggal 2 Mei, negara ini memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi atas perjalanan dan arah pembangunan pendidikan, utamanya pendidikan tinggi. Refleksi ini harusnya bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang untuk mengajukan pertanyaan mendasar: sejauh mana pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan masyarakat dan daerah? Di tengah dinamika sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang semakin kompleks, kampus tidak lagi cukup berperan sebagai pusat transfer ilmu pengetahuan di ruang kelas semata. Ia dituntut untuk menjadi aktor kunci dalam menggerakkan pembangunan daerah secara konkret dan berkelanjutan.

Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya jarak yang masih lebar antara dunia akademik dan kebutuhan riil masyarakat. Tidak sedikit perguruan tinggi yang masih terjebak dalam apa yang sering disebut sebagai “menara gading”—ruang eksklusif yang lebih sibuk dengan aktivitas akademik internal, seperti publikasi ilmiah dan pengembangan teori, tetapi kurang responsif terhadap persoalan nyata di sekitarnya. Akibatnya, lulusan yang dihasilkan sering kali tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, sementara potensi besar kampus sebagai agen perubahan sosial belum dimanfaatkan secara optimal.

Secara normatif dan filosofis, seharusnya pendidikan tinggi memiliki mandat yang sangat jelas. Dalam konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa perguruan tinggi memiliki tiga fungsi utama: pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga pilar ini seharusnya berjalan secara simultan dan saling bersinergis, tidak terpisah satu sama lain (parsial). Kegiatan pendidikan pengajaran tidak boleh berhenti pada ruang kelas, penelitian tidak boleh hanya berakhir di jurnal, dan pengabdian kepada masyarakat tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Semua itu harus terintegrasi dalam satu tujuan besar, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.

Dalam konteks pembangunan daerah, peran kampus menjadi sangat strategis. Pertama, sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM). Daerah yang maju tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas SDM-nya. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan praktis, kemampuan adaptasi, kepekaan sosial terhadap lingkungannya, dan moratiltas serta etika yang baik. Lulusan yang demikian diharapkan mampu menjadi agen perubahan di daerahnya, bukan sekadar pencari kerja di kota-kota besar.