MOROTAI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Suhari Lohor, mendesak keras Pemerintah Daerah segera membangun kembali Kantor Desa (Kandes) Rahmat, Kecamatan Morotai Timur.
Penegasan itu disampaikan menyusul kondisi bangunan yang dinilai sudah membahayakan dan tidak lagi layak digunakan untuk pelayanan publik.
“Kantor desa adalah tempat pelayanan publik, jadi harus ada. Jika memungkinkan, pada APBD Perubahan 2026 ini sudah harus digeser anggarannya dan segera dibangun,” tegas Suhari saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurut Suhari, kerusakan bukan sekadar soal kurang perawatan. Bangunan saat ini berdiri di atas tanah yang sebelumnya merupakan area berlumpur dan tambak yang ditimbun. Struktur tanahnya tidak stabil. Kondisi itu diperparah gempa yang mengguncang wilayah beberapa waktu lalu.
Akibatnya, sejumlah bagian kantor mengalami kerusakan berat. Pantauan di lokasi pada Jumat 7 Agustus kemarin menunjukkan kondisi bangunan sudah cukup memprihatinkan.
