TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mempercepat penyelesaian kejelasan hak atas lahan di kawasan PT Darko, Sofifi, yang direncanakan untuk pembangunan Markas Kodam Kie Raha.
Pemerintah meminta seluruh pihak yang mengajukan klaim atas lahan tersebut menyiapkan bukti keperdataan yang sah sebagai dasar untuk memastikan hak masing-masing pihak.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian koordinasi dan dialog yang sebelumnya telah dilakukan bersama pihak-pihak yang mengajukan klaim atas lahan.
“Rapat hari ini bersama seluruh instansi terkait adalah tindak lanjut dari rekomendasi rapat sebelumnya, di mana kita telah bertemu dengan perwakilan masyarakat pengklaim maupun PT Darko,” ungkap Sekprov ketika di konfirmasi usai rapat itu.
Koordinasi yang berlangsung di VIP Pemda Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa (1/9), melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Korem, serta OPD teknis Pemprov Malut.
