HALTENG – Tim Siber Miras Polres Halmahera Tengah bersama Personel Polsubsektor Weda Tengah berhasil mengamankan ratusan kemasan minuman keras (miras).
Minuman keras tersebut diamankan saat melaksanakan kegiatan patroli dan razia minuman keras (Miras) di wilayah Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, mulai pukul 22.15 WIT hingga Selasa, 8 September 2026, pukul 00.10 WIT, di pimpin oleh Kasubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhti.
Kegiatan itu bertujuan untuk menekan peredaran dan penjualan miras ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar sejumlah warung, rumah, kamar kos dan tempat usaha yang diduga menjadi lokasi penjualan Miras.
Petugas juga menerima informasi masyarakat terkait adanya perselisihan di salah satu kos-kosan yang diduga melibatkan senjata tajam jenis samurai. Personel segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang lebih besar.
