Desak Usut Dana Covid, Internal DPRD Morotai Memanas

DPRD Pulau Morotai

DARUBA – Statemen Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Pulau Morotai, Ruslan Ahmad, yang mendesak Kejati Malut segera mengusut anggaran Covid-19 Morotai, menuai reaksi keras dari tiga fraksi yakni Golkar, NasDem dan PDIP. Tiga fraksi tersebut menilai pernyataan Ruslan tidak berdasar.

Ketua Fraksi Golkar, Mahmud Kiat menegaskan, pernyataan yang disampaikan Ketua Fraksi GAN tersebut bukan sikap lembaga, tapi pendapat personal Ruslan. Kalaupun, kata Kiat, itu adalah pendapat fraksi maka cukup disayangkan.

“Karena sangat lucu di Fraksi GAN itu ada Magister Hukum yaitu saudara Irwan Soleman yang juga Ketua Bapimperda yang paham tentang tata cara berpemerintahan,” cetusnyakepada Fajar Malut, Rabu (5/8/2020).

Dalam pandangan Kiat, anggaran penanganan Covid-19 sebagaimana yang dipertanyakan Ketua Fraksi GAN, itu merupakan instruksi dekresi yang diberikan Pemerintah Pusat ke Daerah, untuk diatur oleh Kepala Daerah. DPRD hanya sekedar mengetahui item mana yang digeser. Dan itu sudah dilakukan oleh Pemda, dan sudah diserahkan ke DPRD bahkan telah disampaikan ke Banggar.

“Lucunya kalau ini memang sikap fraksi berarti kebobrokan dan kelucuan teman-teman di Fraksi GAN, karena anggota yang sudah di distribusi terlibat dalam Banggar tidak menyampaikan ke Ketua Fraksi,” sindirnya.

Selain itu, tuduhan Ketua Fraksi GAN adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Covid-19 lantaran TAPD dan Satgas tidak transparan dalam menyampaikan realisasi anggaran, dinilainya sebagai keliaran berfikir Fraksi GAN.

Karena sejak awal, DPRD secara kelembagaan sudah menyurat ke TAPD dan Satgas Covid untuk digelar pertemuan. Hanya saja balasan surat dari Satgas bahwa masih harus melakukan pelayanan penanganan Covid, maka ditunda sementara. Dan kalau hanya untuk dokumen realisasi anggaran hari ini dimintapun bisa diberikan oleh TAPD.

“Kalau dibilang indikasi bagaiman bisa, saya tantang Fraksi GAN sebutkan satu temuan atau indikasi penyalahgunaan anggaran Covid, cukup satu saja disebutkan, saya tantang,” tegasnya.

Terkait pernyataan Bupati yang tidak mau bertanggungjawab soal penggunaan dana Covid, Kiat berpendapat bahwa memang bukan kewenangan Bupati untuk menjelaskan soal temuan.

“Dalam logika politik saya, yang bisa menjelaskan temua adalah BPK, maka Bupati tidak punya kewenangan menjelaskan soal penyalahgunaan. Dia hanya tahu melakukan penggunaan dan pelaporan,” tuntasnya.

Hal senada juga disesalkan Ketua Fraksi NasDem Deny Garuda, karena DPRD secara kelembagaan juga masuk dalam gugus tugas. Maka pernyataan Ruslan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Covid Rp 58,5 Milyar sangat disayangkan.

“Rp 58 Milyar itu bukan anggaran yang sudah terpakai, jadi anggaran ini baru berupa asumsi. TAPD dan Satgas juga sudah menyampaikan rincian relokasi dan recofusing anggaran yang dimulai dari DID, DAK dan DAU. Jadi kita sudah dapat semua, saya bagian dari Banggar juga sudah dapat rincian itu, lalu misalnya dikatakan ada indikasi, induksinya di mana,” kesal Deny. Olehnya itu, Fraksi NasDem merasa tidak setuju dengan pernyataan Ketua Fraksi GAN.

“Dia harusnya melihat dulu bagaimana konstruksi anggaran yang ada, baru dia berkomentar. Karena ini bisa menimbulkan stigma publik bahwa seolah-olah anggaran ini sudah jadi masalah sehingga dia mendorong Kejati segera melidik,” katanya.

Fraksi NasDem, kata Deny, justru mengapresiasi kinerja Satgas Covid-19 Morotai, karena hingga kini Morotai belum terjadi transmisi lokal penyebaran Covid. “Kita DPRD itu sebagai panutan jadi apa yang kita sampaikan harus mampu dipertangngjawabkan,” tutup Deny.

Dari informasi yang diterima Fajar Malut, selain dua fraksi tersebut, Farksi PDIP juga tidak sependapat dengan Fraksi GAN. Untuk sikap Fraksi PKS dan beberapa fraksi lainnya belum diketahui. (fay)

Berita Terkait