BOBONG – Plafon gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu lapuk dimakan usia. Betapa tidak, pembangunan kantor wakil rakyat yang dibangun dari masa pemerintahan karateker bupati Sugeng Harijono hingga menjelang akhir pemerintahan Aliong Mus belum juga digunakan karena belum selesai dikerjakan.
Padahal, gedung mewah berlantai dua yang diperkirakan sudah menelan anggaran puluhan miliar lebih dari APBD.
“Ambruknya plafon bagian depan gedung dan di dalam gedung disebabkan karena merembesnya air hujan,” kata Tanto, salah satu pekerja saat ditemui di halaman Gedung Kantor DPRD Selasa (25/8) kemarin.
Tanto mengatakan, plafon bermaterial gibsun itu dikerjakan kontraktor sebelumnya. Ia dan teman-temanya saat ini hanya melanjutkan proses pekerjaan.
“Ini rusak itu pekerjaan sebelumnya orang lain yang kerja, kita hanya melanjutkan saja. Tapi kami tetap mengerjakan yang rusak juga,” ujar Tanto. Data yang dihimpun Fajar Malut, proyek lanjutan tahun 2019 ini dikerjakan oleh PT. Hidup Bersama Grup dengan nilai kontrak Rp 4.343.570.207,92 pada bulan April tahun 2019 di bawah pengawalan dan pengamanan TIM TAPD Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Gedung kantor para wakil rakyat itu sebelumnya telah berulang kali ditargetkan Bupati Aliong Mus untuk segera ditempati disaat pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Sayangnya, gedung itu tak kunjung diresmikan hingga saat ini. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)