TIDORE – Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak mengakui adanya Pembentukan Pengurus Pimpinan Unit Organisasi Angkutan Darat (PU Organda) Loleo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.
Mendapat kecaman keras, dari Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Cabang (DPC) Organda Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Menurutnya, langkah Pembentukan PU Organda Loleo, itu sudah tepat dan sesuai dengan aturan Organisasi. Untuk itu, Dishub Malut, tidak perlu memperkeruh keadaan dan melakukan evaluasi atas adanya Organda tersebut. Karena hal itu, bukanlah kewenangan Dishub Malut.
“Yang berhak mengevaluasi itu DPD Organda bukan Dishub Malut, jadi mereka tidak usah cari muka di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan dua periode ini melanjutkan, Dishub Malut sebaiknya mengurusi persoalan teknis yang berkaitan dengan trayek lintas Kabupaten/Kota, tidak perlu mengintervensi urusan internal Organda Tidore.

