Ancam Evaluasi Organda Loleo, Muhammad Sinen Sebut Dishub Malut Cari Muka 

“Hubungan Organda dengan Dishub itu hanya sebatas mitra, Organda juga punya payung hukum tersendiri yang dikenal dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhammad Sinen menuturkan, jika pembentukan PU Organda Loleo, itu bermula dari usulan DPC Organda Tidore yang disetujui oleh DPD Organda Provinsi Maluku Utara.

Hal itu dilakukan, agar dapat mempermudah pelayanan angkut muat penumpang di wilayah Oba. Sehingga Dishub Malut tidak perlu mencampuri terlalu jauh urusan internal Organda Tidore, karena di Tidore, juga ada Pemerintah yang memahami akan masalah tersebut.

“Saat ini DPC Organda Tidore punya dua unit, yakni di Sofifi dan Loleo, kedua unit ini berdiri dan bernaung dibawah DPC Organda Tidore yang diketuai oleh Amir Soleman,” tuturnya.

Ayah Erik sapaan akrab Muhammad Sinen ini berharap, dengan adanya dua Unit Organda yang telah dibentuk di Wilayah Kota Tidore itu, dapat berkoordinasi dengan DPC Organda Tidore yang merupakan naungan dari dua unit tersebut.