Beruntung pada saat ditangkap, para pelaku ini tidak melakukan perlawanan smaa sekali. Para pelaku juga sudah berkata jujur dan terbuka bahwa semua barang tersebut didapat dari rekannya yang berada diluar Maluku Utara.
Kombes Pol Bobby P. Marpaung mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.
“Upaya pengungkapan ini tidak berhenti sampai pada penangkapan para pelaku. Namun kami terus mendalami asal-usul barang terlarang tersebut serta menelusuri jaringan peredarannya. Sebab yang kita tahu, Malut bukanlah daerah yang memproduksi narkotika, karena itu jalur penerimaan sampai lokasi didapatkan barang tersebut perlu untuk diungkap. Hal ini bertujuan memutuskan matarantai peredaran narkoba ke wilayah Malut,” pungkasnya. (cr-02)
