Ke depan, Bapenda bersama KPP Pratama akan melanjutkan pendataan dan pengukuran terhadap objek pajak khusus lainnya sebagai bagian dari pembaruan basis data PBB-P2.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi perpajakan daerah, memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem perpajakan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan validitas data sebagai fondasi utama dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2. (udy)