Seperti Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PPTK, Bendahara, Admin Operator yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Pelaku Usaha di Kota Tidore Kepulauan.
Di tahun 2022, UKPBJ kemudian menindakalnjuti instruksi presiden tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri serta peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah membangun dan mengelola Katalog Elektronik Lokal (E-Katalog) untuk dijadikan wadah bagi seluruh perangkat daerah melakukan belanja pengadaan barang/jasa.
“Kami saat itu termasuk Pemda yang paling antusias melakukan upaya percepatan membangunan E-Katalog. Kami konsultasi ke LKPP, koordinasi dengan Pemprov Maluku Utara melalui zoom Ngofa Sedano,” jelasnya.
Meskipun ketiadaan sumber pembiayaan untuk mengikuti diklat saat itu, Wahid menuturkan, Pegawainya di internal UKPBJ lantas belajar E-Katalog secara autodidak, baik melalui youtube maupun ikut webinar zoom gratis, serta belajar bersama di Forum Ngofa Sedano.
“Tahun 2022, kami bangun E-Katalog Kota Tidore Kepulauan, kami dibantu oleh LKPP menyiapkan beberapa etalase online. Beberapa lagi kami buat sendiri etalasenya sesuai kebutuhan daerah. Setelah etalasenya siap, kami aktifkan Forum Ngofa Sedano dengan kegiatan sosialisai, pendampingan, coaching dan mentoring dengan seluruh SKPD termasuk Pelaku Usaha,” tambahnya.
