Ketika sudah meyakini untuk diterapkan. Wahid kemudian memberanikan diri merancang instruksi Wali Kota yang mewajibkan SKPD melakukan belanja di E-Katalog Lokal Tidore Kepulauan.
Wali Kota pun setuju dan menandatangani instruksi tersebut. Dalam instruksi itu, Wali Kota mewajiban SKPD melakukan belanja di E-Katalog Lokal Tidore pada 2 Etalase, yakni Etalase Makanan dan Minuman, dan Etalase Alat Tulis Kantor.
Kendati demikian, Wahid mengaku, apa yang dilakukannya tidak berjalan mulus begitu saja. Ada banyak tantangan yang ditemui dalam penerapan E-Katalog. Ada polemik di kalangan SKPD saat itu, ada yang setuju dan tidak setuju.
Bahkan dari DPRD Kota Tidore pernah memanggil pihaknya untuk hearing. di DPRD, UKPBJ Kota Tidore, dikritik habis-habisan oleh sebagaian besar anggota dewan saat itu. Bahkan salah satu Pimpinan DPRD, sampai mengancam akan memanggil Walikota untuk mencabut Instruksi Wali Kota.
Kendati demikian, tak menyurutkan semangat Wahid dan jajarannya untuk terus melakukan Inovasi tersebut. ia menyadari, bahwa memulai sesuatu yang baik, tidak selalu mudah. Apapun yang menghalangi, ia menganggapnya sebagai badai yang pasti akan berlalu.
