Pengelolaan sumber daya mineral dan ketahanan energi karena itu dibahas dalam satu forum untuk melihat keterkaitan antara potensi sumber daya alam, aktivitas industri, kebutuhan energi, dan kesejahteraan masyarakat.
Diskusi dipimpin Asisten II Setda Provinsi Malut Sri Haryanti Hatari, didampingi Sekretaris Inspektorat Provinsi Malut Mudjijah Bachmid selaku moderator. Sejumlah OPD terkait hadir, di antaranya Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Setda, serta Inspektorat.
BPK selanjutnya meminta seluruh OPD terkait menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Data tersebut akan digunakan untuk pendalaman tata kelola pertambangan di Malut. (rl)