BPN Sinergis Dengan Pemda Halut Berikan Pelayanan Pertanahan

Kepala BPN Halut, Mokhamad Imron. A.Ptnh

TOBELO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Utara (Halut) sebagai instansi vertikal di Halmahera Utara, telah bersinergis dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Halut dalam menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat. BPN tak hanya mengeluarkan surat tanah, namun memiliki peran dalam pembangunan. 

Kepala BPN Halut, Mokhamad Imron. A.Ptnh menyebutkan, selama ini BPN selaku instansi vertikal ketika ditelaah lebih jauh maka tidak hanya sebatas mengeluarkan surat tanah, namun juga sebagai instansi yang memiliki peran besar dalam pembangunan. 

Dijelaskannya, dalam suatu daerah, pembangunan tidak hanya berjalan sendiri,  namun pembangunan yang dilakukan segala sesuai menuju perubahan lebih baik, semua juga melibatkan stakeholder. 

Dalam pelayanan di BPN, lanjut Kepala BPN, ketika petani dalam mengurus  surat tanah, di pertanahan melalui pendaftaran tanah secara otomatis para pendaftar tanah yang datang akan terwujud rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.