HALTENG – Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menyampaikan pengantar nota keuangan tentang RAPBD tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan 1 tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya pemerintah pusat memotong dana transfer daerah (TKD) seluruh Indonesia dan Halmahera Tengah mengalami pengurangan sebesar Rp 460 miliar.
Meski demikian Bupati mengindikasikan ada kebocoran sehingga harus melakukan penyesuaian.
“Banyak kegiatan yang tidak berdampak langsung, itu harus kita sikapi. Kemudian infrastruktur kita tidak fokus dengan tujuan, tidak sesuai dengan sasaran yang harus kita lakukan,” jelas Ikram.
Perombakan proses perencanaan, perombakan proses pelaksanaan, dan paling lemah adalah monitoring dan informasi. “Saya berterima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang sering melakukan reses dan banyak memberikan masukan kepada kita semua, dan saya kira dapat kita berikan aplaus dan apresiasi,” katanya.

