Ia juga meminta Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran obat dan persoalan kelangkaan obat yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus menimbulkan kecurigaan terhadap tata kelola rumah sakit daerah.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah habis dalam administrasi, sementara masyarakat yang datang berobat justru kesulitan mendapatkan obat,” ujarnya.
SEMAINDO juga menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran, mark-up, pengadaan fiktif, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan obat di RSUD Jailolo, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polemik RSUD Jailolo sendiri belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari persoalan pelayanan, ketersediaan obat, hingga tata kelola anggaran rumah sakit. DPRD setempat saat ini juga tengah melakukan pendalaman melalui Pansus BLUD RSUD Jailolo. (ais)
