IPMK Kosa dan Angker juga menyoroti kinerja BPD yang tidak menjalankan fungsinya, sebagaimana melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Tak itu saja anggaran simulasi pembangunan masjid sebesar Rp 80 juta pada tahun 2021 yang dibuat tangga belum rampung.
Jalan lingkungan RT I tahun 2023 juga bermasalah karena tidak menggunakan tenaga kerja, dan biaya mobilisasi excavator Rp 25 juta tapi dibayarkan hanya Rp 3 juta.
Atas dasar tersebut IPMK dan Angker menuntut agar Walikota untuk hadir bersama inspektorat guna melakukan audit, dan apabila terbukti bersalah maka kepala desa harus turun dari jabatan.
Aksi tersebut berlanjut pertemuan antara Kades Kosa Safrudin Hi. Jafar dengan mahasiswa. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan pemerintah Kecamatan Ismit Naser dan Firdaus Kuilo dan Kapolsek Oba Iptu Samsir serta mewakili Danramil Oba Sersan Satu Sunardin.
