“Kami meyakini kalau Kejari Kepsul di bawah kepemimpinan Kepala Kejari saat ini memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan perkara ini, apalagi Kepala Kejati Malut dalam pemberitaan sebelumnya juga telah meminta untuk menetapkan Plt. Kepala Dinkes Kepsul sebagai tersangka,” pungkasnya. (cr-02)
