Setelah penyampaian dokumen ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan membahasnya secara mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.
Diharapkan pembahasan berjalan efektif, transparan, dan tepat waktu, sehingga kesepakatan Perubahan KUA-PPAS dapat segera dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah mempersiapkan dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya. Semoga pembahasan yang akan kita laksanakan dapat berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara Wali Kota Tidire Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan perubahan KUA PPAS ini, dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus sebagai langkah awal pembenahan secara menyeluruh dalam semua aspek pembangunan, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah.
“Kita harus memiliki optimisme kolektif, meskipun fiskal masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif. Karena itu dengan KUPA dan Perubahan PPAS ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
