Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan, pada rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.098.213.663.285,- atau mengalami penambahan sebesar Rp. 28.672.525.911,- dibandingkan dengan APBD Induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.069.541.137.374,-
Untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.141.077.574.894,- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 21.009.297.722,- dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.162.086.872.616,- sedangkan pembiayaan semula ditargetkan Rp. 92.545.735.242,- mengalami pengurangan sebesar Rp. 49.681.823.633,- sehingga di perubahan menjadi Rp. 42.863.911.609,-
“Saya mengajak seluruh unsur DPRD, Perangkat daerah, serta segenap elemen masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk terus bergandeng tangan, bahu membahu dalam mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan Kota yang kita cintai ini, serta mampu berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warga,” Ajaknya.
Mengakhiri pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan juga mengatakan, Kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan DPRD agar dapat terus ditingkatkan dan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (hms/ute)
