“Tidak melarang masuk bagi wartawan, memang ketika bicara awal, ini rapat internal dulu dengan BPK kita tidak mau ada opini liar di publik soal pertemuan hari ini,” ungkap M Syarif
Meski begitu, setelah dilakukan pertemuan, baru dikonfirmasi dengan pimpinan DPRD terkait hasil pertemuan BPK. Terkait dengan pembahasan utang daerah sekwan mengaku tidak mengikuti pembahasan itu. “Saya tidak sempat ikuti itu nanti tanya ke Ketua DPRD,” sahutnya
Dalam pertemuan itu, selain membahas Perpres 53 juga membahas terkait dengan perjalanan Dinas DPRD. “Tadi yang disampaikan BPK itu menjadi referensi buat DPRD jadi kita tidak bicara secara global terkait dengan Perpres 53, tetapi bicara khusus terkait dengan perjalanan dinas DPRD. Jadi sesuai arahan BPK itu menunggu edaran Permendagri,” tambahnya. (Ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
