Proses hukum, kata Darmin, harus berjalan adil, transparan, dan mengedepankan perspektif perlindungan anak.
Menutup keterangannya, Darmin mengimbau warga untuk menjaga kondusivitas dan tidak menyebarkan identitas korban di media sosial.
Ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis komunitas. “Anak-anak adalah benteng masa depan Pulau Morotai. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di tanah ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait timeline penerbitan Perbup dan pembentukan Satgas yang didesak DPRD. (fay)