Menaggapi hal itu, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, mengatakan Pemda jauh sebelumnya sudah penetapan status tanggap darurat atas bencana kekeringan yang saat ini melanda Morotai. “Surat Keputusan tanggap darurat ini sudah ditetapkan sejak 14 Agustus 2026,” jelas Rio.
Ia juga mengaku, sejauh ini Pemda juga sudah melakukan langkah-langkah taktis dalam mengantisipasi dampak kekeringan serta kebakaran lahan yang terjadi.
Rio memastikan Pemda akan membantu menyiapkan bibit pala dan cengkeh untuk membantu petani mengembalikan tanaman mereka yang mati.
“Tapi kita belum bisa berikan sekarang, karena saat ini masih musim kemarau. Yang kita usahakan saat ini adalah menyelamatkan tanaman yang masih bisa diselamatkan dengan menyuplai air melalui PDAM,” ujarnya. Selain memberikan bantuan air melalui Mobil Tangki PDAM, kata Rio, Pemda juga akan menyalurkan babtuan sumur bor.
“Sumur bor ini bantuan dari pusat yang sementara dalam proses tender,” tukas Rio. Namun, Rio tidak menjelaskan secara detail mengenai sumber anggaran atas kebijakan yang diambil dalam penanganan bencana kekeringan ini. (fay)