Partisipasi public dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut dibuka, berbagai diskusi atau FGD dilakukan baik di Weda maupun di Ternate dengan melibatkan stakeholder yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidangnya. Kami tentu tidak mau bekerja sendiri, tapi melibatkan banyak orang dalam proses penyusunan tersebut, sebab kami sadar kualitas sebuah produk perencanaan itu sangat dipengaruhi pandangan dan pikiran dari berbagai pihak.
Semangat untuk mendorong perubahan agar masyarakat Halmahera Tengah dapat menikmati hasil pembangunan sebagaimana yang kami janjikan pada saat pilkada harus termuat seluruhnya dalam dokumen perencanaan tersebut. Karena itu saya yang mendapat mandate tersebut harus konsen sehingga perencanaan tersebut selesai tepat waktu dan alhamdulillah apa yang diamanahkan bung Elang kepada saya, dapat dituntaskan.
Hari yang ditunggu itu pun tiba sabtu 23 Desember 2017, bertempat di puncak Gosale halaman kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Elang dan saya secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah oleh Gubernur Maluku Utara sebagai perwakilan pemerintah pusat. Serangkaian acara pun digelar sampai selesai. Setelah selesai pelantikan kami dikawal ratusan pendukung dalam konvoi menuju Kota Weda.
Di Kota Weda sendiri, ribuan masyarakat Halmahera Tengah yang datang dari kampung-kampung telah menanti sejak pagi untuk menyaksikan kedatangan kami. Tangisan air mata, rasa haru dan kebahagiaan terpancar di raut wajah mereka setelah melihat kami tiba. Suasana penuh haru itu adalah ekspresi kebahagian mereka, karena disaat yang sama ada harapan dan impian di tangan Elang-Rahim ini Halmahera Tengah harus berubah.
Mobil yang kami tumpangi berhenti di tengah-tengah kerumunan masyarakat yang menanti sejak pagi itu. Saat itu saya berbisik ke bung Elang “Kanda, saya lihat dari masyarakat pe tatapan ini, ada yang menangis, ada yang bahagia, ada semacam titipan harapan ke kanda dan saya supaya bisa bikin perubahan di daerah,” Lantas Elang pun menjawab “Dinda tong dua so resmi jadi Bupati dan Wakil Bupati, oleh karena itu yang pertama tong lakukan adalah tara boleh ada dendam politik kepada orang lain, termasuk para birokrat yang tara iko torang di Pilkada. Torang dua harus bangun Halteng ini tidak boleh pake pendekatan dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Torang dua harus memandang bahwa ketertinggalan pembangunan yang ada di Halmahera Tengah ini sebagai tanggung jawab bersama.”
Perbincangan itu terus berlanjut, sampai ceremony dengan masyarakat selesai digelar. Kami harus menunggu tiga hari (Selasa, 26 Desember) baru bisa berkantor dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pembangunan kemasyarakatan yang kami pimpin secara resmi berjalan. Di 6 bulan pertama, kami hanya melaksanakan tugas dan pelayanan yang sifatnya rutinitas biasa dan belum bisa melaksanakan program pembangunan fisik karena menunggu waktu pembahasan APBD perubahan yang membutuhkan persetujuan lembaga DPRD. Rutinitas biasa ini sebagai akibat dari APBD 2018 yang disusun pemerintahan sebelumnya belum memasukan program-program strategis Elang-Rahim.
APBD Perubahan itu sebagai momentum untuk mendorong program Elang-Rahim dapat dianggarkan. Upaya komunikasi dan koordinasi kami lakukan bersama fraksi-fraksi di DPRD, alhamdulillah proses pembahasan dapat dilakukan, meskipun dalam pengambilan keputusan ada salah satu pimpinan partai politik yang memerintahkan anggota fraksinya untuk tidak hadir dalam sidang paripurna, dengan target tidak kuorum.
