WEDA – Empat kepala desa di Kecamatan Patani Barat meminta Polda Maluku Utara mengungkap pelaku pembunuhan Ali Daud, mantan Kades Bobane Jaya, yang dibunuh orang tak dikenal saat berkebun pada 2 April 2026 lalu.
“Kami berharap kepada Polda Maluku Utara agar kasus yang terjadi pada 2 April 2026 lalu dengan korban Ali Daud itu juga berjalan. Pelakunya harus diungkap, diamankan serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kades Bobane Jaya, Rais Hi. Nasir, saat dikonfirmasi di Mako Polres Halteng, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, kasus pembunuhan Ali Daud berkaitan dengan rangkaian kejadian yang terjadi setelahnya. Ia meminta Polda Malut tidak hanya menyelesaikan kasus yang terjadi pada 3 April 2026, sementara kasus pembunuhan sehari sebelumnya belum terungkap.
“Artinya kasus tanggal 3 April 2026 itu terjadi karena kejadian pada tanggal 2 April 2026 dan para pelakunya sudah diamankan. Kini kami menunggu Polda Malut mengamankan pelaku pembunuhan Ali Daud,” ujarnya.
Rais mengatakan, pemerintah desa dan masyarakat empat desa di Patani Barat berharap aparat kepolisian juga serius mengungkap kasus pembunuhan tersebut. “Karena pikiran kami itu, artinya Polda Maluku Utara atau pihak Polri terlalu gampang menangkap pelaku yang melakukan kriminal di depan umum saja,” katanya.
Ia berharap, kemampuan penyidik dan peralatan yang dimiliki kepolisian dapat digunakan untuk mengungkap kasus tersebut.
