SOFIFI – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminjam dana sebesar Rp500 miliar untuk menutupi defisit anggaran dalam RAPBD 2027 menuai sorotan. Fraksi Partai Gerindra di DPRD Maluku Utara menegaskan belum menyepakati rencana pinjaman tersebut, sekaligus meluruskan pernyataan Gubernur Sherly Tjoanda yang menyebut pinjaman itu telah mendapat persetujuan DPRD.
Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Gerindra, Nazlatan Ukhra Kasuba, menilai pernyataan mengenai persetujuan pinjaman tersebut perlu diklarifikasi kepada publik. Menurutnya, pencantuman rencana pinjaman dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak serta-merta berarti keputusan final telah diambil.
“Statement Ibu Gubernur di paripurna yang mengatakan bahwa DPRD sudah menyetujui mengenai pinjaman utang, saya rasa statement ini perlu kita luruskan,” tegas Nazla.
Ia menjelaskan, hingga saat ini rencana pinjaman Rp500 miliar masih menjadi bahan pembahasan di masing-masing fraksi. DPRD, kata dia, perlu mempertimbangkan secara matang berbagai konsekuensi sebelum mengambil keputusan terkait pinjaman dalam jumlah besar tersebut.
Nazla menegaskan, proses pembahasan belum menghasilkan kesepakatan di tingkat fraksi. Karena itu, pernyataan yang menyebut DPRD telah memberikan persetujuan dinilai belum mencerminkan kondisi pembahasan yang sebenarnya.
“Setiap fraksi yang ada di DPRD Provinsi sampai saat ini belum memutuskan. Jika ada anggota DPRD yang mengeluarkan pernyataan, misalnya memberikan lampu hijau atau kemungkinan menyetujui, saya rasa itu terlalu mengklaim karena di dalamnya kita terdiri dari berbagai fraksi,” ujarnya.
