TIDORE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan mulai menindaklanjuti arahan Walikota, Capt. H Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen, terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui persampahan.
Kepala DLH Kota Tikep, Muhammad Sjarif, mengatakan berdasarkan arahan pimpinan, pihaknya kemudian membangun kolaborasi dengan pihak Kelurahan yang berada di pusat kota beserta juru pungut.
“Untuk meningkatkan PAD melalui sampah ini, kami telah menaikkan retribusi khusus untuk pusat Kota dan di luar pusat Kota,” ujarnya saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya.
Dia melanjutkan, kenaikan tarif untuk pusat kota sebelumnya senilai Rp. 2.500, naik menjadi Rp. 10.000, sementara untuk di luar pusat Kota dari tarif sebelumnya senilai Rp. 2.500 menjadi Rp. 5.000 untuk kelurahan yang menggunakan kontainer, seperti Gurabati dan Tomalou.
“Untuk pusat kota kita naikan sebesar Rp. 10 ribu, karena tenaga pengangkut sampah kami yang biayai, mobilnya juga kami biayai, sementara untuk di luar pusat kota itu diluar pembiayaan kami, kecuali kontener,” tambahnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

