Selain PPPK yang diabaikan Pemerintah Pusat, saat ini Dana Kelurahan juga ikut dicuekin, sehingga setiap tahun, Dana Kelurahan yang dibiayai Pemerintah Pusat senilai Rp8 Miliar. Namun di Tahun 2026 ini, Dana Tersebut sudah tidak lagi tersedia.
“Tahun ini, DAU yang masuk ke Daerah perbulan hanya Rp36,5 Miliar. DAU hanya diperuntukan untuk belanja pegawai, untuk pembiayaan lain sudah tidak bisa,” tandasnya. (ute)
