DARUBA – Akibat wabah virus Corona, harga ikan di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Daeo, Kabupaten pulau Morotai mengalami penurunan yang cukup signifikan. Terutama harga ikan tuna untuk ukuran standar ekspor.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Suryani Antarani, ketika dikonfirmasi Rabu (03/06) mengatakan, penurunan harga ikan terjadi di seluruh wilayah di Provinsi Maluku Utara (Malut). “Ini standar harga ikan dari negara penerima, jadi berpengaruh dengan adanya pandemi covid. Jadi seluruh Malut harga ikan sama (menurun),” ungkap Suryani saat dikonfirmasi Fajar Malut.
Menurutnya, untuk ikan kualitas ekspor yang bobot 30 AP harganya Rp 26 ribu per kilo gram, padahal sebelumnya dijual dengan harga Rp 38 ribu.
“Untuk yang 20-29 harganya Rp 25 ribu sebelumnya Rp 36-37 ribu per kilo, sedangkan 17-19 AP Rp.20 ribu sebelumnya Rp 35 ribu, dan 10-16 AP Rp 15 ribu sebelumnya Rp 33 ribu,” jelasnya. Walau dengan harga itu, bagi Suriyani, pihaknya masih bersyukur karena walau dalam kondisi pandemi saat ini, negara tujuan ekspor yaitu Vietnam masih mau menerima produksi ikan dari Kabupaten Pulau Morotai.
“Aktifitas di SKPT sejauh ini normal beroperasi, saat ini kita sudah mengusulkan ke KKP agar dilakukan penambahan fasilitas pabrik es dan cool storage, ini penting dilakukan untuk penanganan mutu ikan, namun adanya wabah virus corona kemungkinan permintaan akan realisasi tahun depan,” terangnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

