Hasil Evaluasi SPBE 2023, Pemkab Halteng Kategori Cukup

Kadis Kominfo Mahmud Ngolo

WEDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) dinilai Cukup dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Hal itu didasarkan dari hasil evaluasi SPBE tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dari hasil evaluasi SPBE 2023, Kabupaten Halteng memperoleh nilai indeks sebesar 1,85 dengan predikat “Cukup”. Hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2023.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Mahmud Ngolo saat dikonfirmasi mengatakan, capaian dalam penerapan SPBE ini menjadi kado manis menjelang HUT Kemerdekaan RI Ke 79 tahun 2024 bagi Pemerintah Kabupaten Halteng. Tentunya capaian ini semakin melengkapi prestasi yang sudah diraih selama tahun 2023.

“Untuk tahun 2024 ini, kami berkomitmen semua pelayanan akan dilakukan secara digital. Harapannya semoga tahun mendatang, capaian nilai SPBE di Kabupaten Halteng bisa semakin meningkat,” harapnya.

Untuk mencapai hasil yang maksimal tahun depan, Pemkab Halteng melalui arahan Penjabat Bupati Ikram M Sangadji (IMS) melakukan sosialisasi dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari Kementerian PARB dan Kominfo selama tiga hari.